๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Portal Resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Tentang Kami

Profil Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Mengenal lebih dalam sejarah, visi, misi, tugas pokok dan fungsi, serta struktur organisasi Kemenhub RI.

Sejarah Singkat Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memiliki sejarah panjang yang bermula sejak masa awal kemerdekaan bangsa. Dalam Kabinet Presidensial pertama yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 1945, telah ada Departemen Perhubungan yang bertugas mengelola seluruh urusan transportasi nasional. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya sektor perhubungan dalam membangun fondasi negara Indonesia yang baru merdeka.

Pada masa pemerintahan Orde Lama, Departemen Perhubungan mengalami beberapa kali perubahan dan penyesuaian struktur organisasi seiring dengan perkembangan kebutuhan transportasi nasional. Berbagai moda transportasi mulai dikembangkan secara sistematis, termasuk transportasi udara, laut, darat, dan kereta api yang merupakan tulang punggung pergerakan orang dan barang di seluruh wilayah nusantara.

Memasuki era Reformasi, perubahan nomenklatur dari Departemen Perhubungan menjadi Kementerian Perhubungan resmi dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara. Sejak saat itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya memperkuat perannya sebagai regulator sekaligus fasilitator dalam pembangunan sektor transportasi nasional.

Saat ini, Kementerian Perhubungan diperkuat dengan empat Direktorat Jenderal teknis yang masing-masing menangani urusan transportasi darat, perkeretaapian, transportasi laut, dan transportasi udara. Didukung pula oleh berbagai Badan dan Pusat yang menjalankan fungsi pendukung seperti pengembangan SDM, penelitian, sertifikasi, dan pengawasan.

"Transportasi bukan sekadar perpindahan dari satu titik ke titik lain. Transportasi adalah jembatan peradaban, penyambung mimpi, dan penggerak roda ekonomi bangsa."

Tugas Pokok dan Fungsi

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, Kementerian Perhubungan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Dalam menjalankan tugasnya, Kementerian Perhubungan menyelenggarakan fungsi-fungsi utama sebagai berikut:

  • Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan pelayanan, keselamatan, keamanan, kapasitas, dan kualitas sarana dan prasarana transportasi.
  • Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pelayanan, keselamatan, keamanan, kapasitas, serta pengembangan infrastruktur transportasi.
  • Pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Perhubungan serta bimbingan teknis kepada pemerintah daerah.
  • Pengelolaan barang milik negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Pengembangan sumber daya manusia sektor transportasi melalui pendidikan dan pelatihan vokasional berbasis kompetensi.
  • Penelitian dan pengembangan di bidang teknologi transportasi untuk mendukung inovasi layanan publik.

Visi Kementerian Perhubungan

Visi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia adalah:

๐ŸŽฏ

"Terwujudnya penyelenggaraan transportasi nasional yang selamat, aman, nyaman, terjangkau, dan merata, serta efisien dalam rangka mewujudkan konektivitas nusantara dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan."

Misi Kementerian Perhubungan

Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Perhubungan mengemban misi-misi strategis sebagai berikut:

  1. Meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi dalam upaya perlindungan terhadap jiwa dan harta benda pengguna transportasi.
  2. Meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan transportasi di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
  3. Meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana transportasi yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
  4. Meningkatkan kualitas SDM aparatur Kementerian Perhubungan dan pelaku usaha sektor transportasi agar mampu bersaing di era globalisasi.
  5. Mewujudkan transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan melalui pengembangan transportasi massal dan rendah emisi karbon.
  6. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian Perhubungan melalui reformasi birokrasi dan peningkatan akuntabilitas.

Struktur Organisasi

Kementerian Perhubungan dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan dan dibantu oleh Wakil Menteri Perhubungan. Berikut adalah susunan unit organisasi utama Kemenhub:

Unit Organisasi Fungsi Utama
Sekretariat JenderalKoordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan administrasi, dan dukungan teknis Kemenhub
Direktorat Jenderal Perhubungan DaratPenyelenggaraan urusan angkutan jalan, penyeberangan, terminal, dan lalulintas darat
Direktorat Jenderal PerkeretaapianPembangunan, pengelolaan, dan pengawasan prasarana dan sarana perkeretaapian nasional
Direktorat Jenderal Perhubungan LautPenyelenggaraan pelayaran nasional, kepelabuhanan, dan keselamatan pelayaran
Direktorat Jenderal Perhubungan UdaraPenyelenggaraan penerbangan sipil, pengawasan bandara, dan navigasi udara
Inspektorat JenderalPengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas dan keuangan Kemenhub
Badan Pengembangan SDM PerhubunganPendidikan, pelatihan, dan pengembangan kompetensi SDM sektor transportasi
Badan Kebijakan TransportasiPerumusan kebijakan, riset, dan pengembangan sistem transportasi nasional
Badan Pengelola Transportasi JabodetabekPengelolaan dan koordinasi transportasi kawasan Jabodetabek yang terintegrasi

Capaian Strategis 2020โ€“2025

Selama periode 2020โ€“2025, Kementerian Perhubungan telah mencatat berbagai capaian strategis yang signifikan dalam pembangunan sektor transportasi nasional:

  • Pembangunan dan pengembangan lebih dari 50 bandara di seluruh Indonesia, termasuk bandara di daerah 3T
  • Pembangunan jalur kereta api baru sepanjang lebih dari 800 km di berbagai pulau
  • Pengembangan lebih dari 90 pelabuhan termasuk pelabuhan strategis mendukung tol laut
  • Program angkutan perintis yang menjangkau ribuan desa terpencil di seluruh Nusantara
  • Penyelenggaraan program mudik gratis yang melayani jutaan pemudik setiap tahunnya
  • Digitalisasi layanan transportasi melalui berbagai aplikasi dan platform digital
  • Penguatan regulasi keselamatan transportasi yang berhasil menurunkan angka kecelakaan secara signifikan

Sejarah Menteri Perhubungan

Sejak Indonesia merdeka, Kementerian Perhubungan telah dipimpin oleh berbagai tokoh bangsa yang berdedikasi. Berikut adalah beberapa Menteri Perhubungan yang pernah menjabat:

1945โ€“1950
Awal Berdirinya Departemen Perhubungan
Departemen Perhubungan pertama kali dibentuk sebagai bagian dari Kabinet Presidensial Pertama RI, bertanggung jawab membangun infrastruktur transportasi dari nol pasca kemerdekaan.
1966โ€“1978
Era Pembangunan Orde Baru
Pembangunan infrastruktur transportasi dipercepat seiring dengan pelaksanaan Repelita. Jalur-jalur penerbangan domestik mulai dibuka dan pelabuhan-pelabuhan besar dikembangkan.
1998โ€“2009
Era Reformasi dan Desentralisasi
Perubahan besar dalam tata kelola transportasi dengan penerapan otonomi daerah. Kebijakan langit terbuka (open sky) membuka persaingan di industri penerbangan domestik.
2014โ€“2019
Tol Laut dan Konektivitas Nasional
Program Tol Laut diluncurkan untuk menjangkau seluruh wilayah terpencil Indonesia. Pembangunan infrastruktur transportasi dipercepat dengan investasi besar-besaran.
2019โ€“2024
Transformasi Digital Transportasi
Digitalisasi layanan transportasi, pengembangan MRT, LRT, dan transportasi berbasis rel di berbagai kota. Penanganan pandemi COVID-19 dalam sektor transportasi.
2024โ€“Sekarang
Era Transportasi Cerdas dan Berkelanjutan
Pengembangan kendaraan listrik, transportasi berbasis teknologi, dan percepatan pembangunan IKN Nusantara beserta infrastruktur transportasinya.

Nilai-Nilai Organisasi

Kementerian Perhubungan menerapkan nilai-nilai inti (core values) dalam setiap aspek pelayanan dan pengelolaan organisasi:

๐Ÿ’Ž
Integritas

Bertindak jujur, konsisten, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas negara

๐ŸŒŸ
Profesionalisme

Memiliki kompetensi dan keahlian tinggi dalam bidang perhubungan

๐Ÿค
Pelayanan Prima

Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan pengguna jasa transportasi

๐Ÿš€
Inovasi

Selalu mengembangkan cara baru yang lebih efektif dalam melayani masyarakat